Seperti yang kita ketahui ada 1001 permasalah yang di hadapai pemerintah setiap hari nya pada kepolitikan indonesia pada saat sekarang ini.Undang-Undang Partai Politik boleh saja berganti setiap musim pemilihan
umum. Syarat pendirian parpol pun dipandang semakin sulit. Namun,
kontribusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia
terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa masih jauh panggang dari api.
Partai politik dinilai masih gagal menyejahterakan rakyat.Sebagian besar parpol juga dinilai tidak memiliki basis sosial yang
jelas dan spesifik. Tak hanya itu, dari sisi komitmen, parpol dipandang
hanya bekerja menjelang pemilu dan "tidur panjang" di antara dua pemilu
sehingga tak terbangun format relasi yang melembaga dengan konstituen.
Ada pula problem institusionalisasi dan representasi.
Kepemimpinan pun menjadi persoalan klasik lainnya. "Kepemimpinan
personal lebih melembaga ketimbang kepemimpinan institusional. Dalam hal
kaderisasi, sebagian besar parpol tidak memiliki sistem yang jelas
sehingga sumber rekrutmen politik cenderung bersifat oligarki," katanya.
Problem relasi dengan konstituen pun dipandang masih saja terjadi. "Karena lemahnya komitmen ideologis, kepentingan (interest) belum
menjadi dasar relasi antara parpol dan konstituen sehingga elite parpol
cenderung mengingkari konstituen dengan cara transaksional, yakni
membeli dukungan dan memanipulasi sentimen kultural, terutama agama,
untuk memobilisasi dukungan," katanya.
Tak hanya itu, problem
moralitas pun masih melilit parpol. Pada masa lalu parpol merupakan
wadah untuk mengabdi kepada bangsa, tetapi saat ini parpol dipandang
menjadi sarana untuk mengambil kepentingan tertentu.
Kehidupan Politik Indonesia
Rabu, 07 November 2012
Pemerintah dan dinamika kehidupan bangsa yang ditandai dengan makin
meningkatnya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap perbaikan kualitas
kehidupan yang mampu menjamin berkembangnya demokratisasi, tegaknya
hukum dan keadilan, terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia, serta terpeliharanya perdamaian dan ketertiban
dunia merupakan tantangan bagi partai politik dalam memasuki era baru
kehidupan politik di Indonesia. Kehidupan yang semakin keras ini membuat pemerintah harus tegas dalam menangani segala hal yang berhubungan untuk perbaikan kehidupan masyarakat di indonesia
Seperti yang telah di jelas kan dalam UU No.2/2008 tentang tujuan partai politik:
Seperti yang telah di jelas kan dalam UU No.2/2008 tentang tujuan partai politik:
-
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
-
Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
-
Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
-
Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
-
Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan
-
Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Langganan:
Postingan (Atom)